Lokasi kolam sebagai faktor internal kekuatan dalam budidaya ikan

Identifikasi dan inventarisasi faktor-faktor lingkungan internal terdiri dari faktor lingkungan kekuatan dan faktor lingkungan kelemahan. Dalam artikel ini penulis akan menjelaskan secara singkat penjelasan mengenai salah satu faktor lingkungan internal kekuatan dalam budidaya ikan yaitu lokasi kolam ikan terletak di lahan yang memiliki sumber air yang tersedia sepanjang tahun.

Kolam Ikan

Sumber air yang digunakan untuk kolam budidaya pada Unit Usaha Budidaya ikan air tawar berasal dari sungai, aliran irigasi dan sumur yang tersedia sepanjang tahun. Ketersediaan sumber air yang kontinyu sepanjang tahun merupakan syarat utama dalam budidaya perikanan, karena kebutuhan air segar yang stabil sangat penting untuk mendukung pertumbuhan dan kesehatan ikan di setiap unit usaha. Dengan memastikan pasokan air tidak terputus, baik di musim hujan maupun kemarau, maka kualitas lingkungan kolam tetap terjaga dan risiko stres pada ikan dapat diminimalisir sehingga keberlanjutan usaha budidaya ikan tetap berjalan.

Lokasi kolam ikan pada Unit Usaha Budidaya ikan yang berada di Kawasan perikanan atau kawasan budidaya perikanan , menunjukan bahwa lokasi kolam memiliki keunggulan dan dapat dijadikan prioritas strategis bagi Pemerintah dalam menjalankan program dan kegiatan yang berhubungan dengan pengembangan budidaya perikanan. Selain itu kondisi di lapangan lokasi budidaya harus dipilih jauh dari pencemaran seperti jauh dari pencemaran kegiatan industri, sehingga lokasi kolam budidaya tersebut aman terhadap kemungkinan terjadinya pencemaran air.

Lokasi kolam untuk budidaya ikan sangat menentukan keberhasilan usaha, terutama dalam menjaga kualitas air dan kesehatan ikan. Oleh karena itu, kolam budidaya sebaiknya ditempatkan di area yang terhindar dari segala sumber pencemaran, seperti limbah domestik, industri, maupun pertanian. Penempatan kolam di lokasi yang bersih dan jauh dari pencemaran tidak hanya mendukung pertumbuhan ikan yang optimal, tetapi juga meminimalisir risiko penyakit serta kerusakan lingkungan sekitar. Menurut Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (2007) bahwa pemilihan lokasi harus memenuhi persyaratan dibangun pada lokasi yang terhindar dari kemungkinan terjadinya pencemaran, jauh dari permukiman, industri, serta lahan pertanian dan peternakan.

referensi suumber :

  • Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor Kep.02/MEN/2007, Tentang Cara Budidaya Ikan Yang Baik.

Next
Next

Pakan dan obat ikan yang aman dan ramah lingkungan berdasarkan ekonomi hijau